cara mengurus Formulir N1 N2 N3 dan N4 terbaru untuk nikah

trendingnesia.com berikut tips cara mengurus Formulir N1 N2 N3 dan N4 terbaru untuk nikah, serta  sebelum melangsungkan pernikahan ada beberapa surat atau dokumen yang harus di selesaikan atau diurus di penghulu atau pemerintah desa terlebih dahulu, baik pihak perempuan atau laki-lakibeberapa hal yang harus dipersiapkan diantaranya foto dan dokumen NA.dokumen Na sudah terbit format terbaru jadi jika mengunakan yang lama biasanya kua tidak mau menerima, tapi mungkin masih ada yang menerima apa lagi melangsungkan pernikahan di bawah tangan hehe, disini kita membahas pernikahan secara resmi menurut aturan hukum di indonesia.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 713 Tahun 2018 tentang Penetapan Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan atau Rujuk bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 42 ayat 2 Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan atau Rujuk menetapkan beberapa formulir model N atau sering di sebut NA

baca artikel tentang nikah berikut inimau menikah simak Alur resmi pelayanan dan syarat nikah di kua berikut ini

Ada beberapa perubahan yang harus diketahui,antara lain

Format N7 berubah menjadi N2 atau Permohonan Kehendak Perkawinan pengurusan di desa
Penggabungan Format N1, N2 dan N4 menjadi N1 atau Surat Pengantar Perkawinan pengurusan di desa
Format N5 berubah menjadi N4 atau Surat Izin Orang Tua pengurusan di desa

Download Formulir N1, N2, N3, N4 dan N6 Terbaru Formulir Berdasarkan Lampiran Dirjen Bimas No.713 Tahun 2018 yang dapat di dapat dari web resmibimasislam sub domain dari web kementerian agama negara republik indonesia.

Berikut Formulir N1, N2, N3, N4 dan N6 sesuai lampiran Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 713 Tahun 2018 yang bisa diunduh secara gratis

lampiran Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 713 Tahun 2018 – klik donwload
Model N1 (Surat Pengantar Perkawinan pengurusan di desa) – klik N1 Surat Pengantar Perkawinan
Model N2 (Permohonan Kehendak Perkawinan pengurusan di desa) – klik N2 Permohonan Kehendak Perkawinan
Model N3 (Surat Persetujuan Mempelai pengurusan di desa) – klik N3 Surat Persetujuan Mempelai
Model N4 (Surat Izin Orang Tua pengurusan di desa) – klik N4 Surat Izin Orang Tua
Model N6 (Surat Keterangan Kematian Suami/Istri pengurusan di desa) – klik N6 Surat Keterangan Kematian Suami Istri
Model N7 (rekomendasi kua, ini hanya untuk kua bukan pengurusan di desa) – klik FORMAT-N7

[wp-embedder-pack width=”100%” height=”400px” download=”all” download-text=”” attachment_id=”8311″ /]

surat pernyataan belum menikah untuk kua – download pernyataan belum menikah

sebelum mengurus dokumen Na diatas persiapkanlah

1. pasfoto
2. kartu keluarga orang tua
3. KTP

semoga bermanfaat dan pernikahannya lancar tanpa halangan aamiin.

Dirjen Bimas IslamFormulir N1 N2 N3 dan N4Formulir namengrus nikahN4 dan N6 TerbarunikahNomor 713 Tahun 2018