ketentuan nilai ambang batas cpns terbaru

trendingnesia.com-ketentuan nilai ambang batas cpns terbaru,passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (skd) adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (cpns) Nilai ambang batas juga disebut passing grade

nilai ambang batas cpns Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 meliputi:

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

nilai ambang batas cpns 2019 atau passing grade cpns 2019 terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019

rincian nilai ambang batas cpns atau passing grade cpns 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. 126 (seratus Dua Puluh Enam) Untuk Tkp
  2. 80 (delapan Puluh) Untuk Tiu
  3. 65 (enam Puluh Lima) Untuk Twk.

nilai ambang batas pengeculaian bagi Peserta Yang Mendaftar Pada Jenis Penetapan Kebutuhan Formasi Khusus:

  • A. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “dengan Pujian”
    /cum Laude
  • B. Penyandang Disabilitas
  • C. Putra/Putri Papua Dan Papua Barat
  • D. Diaspora

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 Pada Jenis Penetapan Kebutuhan Formasi Khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber Security) Ketentuan Sebagai Berikut:

A. Nilai Kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar Bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “dengan Pujian”/Cum Laude Dan Diaspora

B. Nilai Kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar Bagi Penyandang Disabilitas

C. Nilai Kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar Bagi Putra/Putri Papua Dan Papua Barat

Nilai Ambang Batas cpns 2019 Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Jumlah soal keseluruhan adalah 100 (seratus) terdiri dari :

  1. soal TKP 35 (tiga puluh lima) butir soal
  2. soal TIU 35 (tiga puluh lima) butir soal
  3. soal TWK 30 (tiga puluh) butir soal

Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK apabila menjawab benar nilainya 5 (lima) dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol). Penilaian untuk materi soal TKP apabila menjawab nilai terendah 1 (satu) dan nilai tertinggi 5 (lima) serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).

Dengan demikian Nilai Ambang Batas, nilai kumulatif maksimal adalah 500 (lima ratus) terdiri dari:

  1. Nilai Ambang Batas nilai maksimal untuk TKP: 175 (seratus tujuh puluh lima),
  2. Nilai Ambang Batas TIU: 175 (seratus tujuh puluh lima),
  3. Nilai Ambang Batas TWK: 150 (seratus lima puluh)

Nilai Ambang Batas atau passing grade cpns 2019 pdf secara resmi Nilai Ambang Batas

sekian artikel tentang nilai ambang batas sebagai syarat lulus tes cpns tahun 2019 ini, semoga bermanfaat

cpns 2019nilai ambang bataspassing grade