Trendingnesia.com, Investasi Suntik Modal Alkes sekarang menjadi bisnis yang sempat melejit, namun apa daya banyak yang menjadi korban, sehingga para korban yang merasa dirugikan melaporkan geruduk Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hasil dari laporan tersebut terkait Suntik Modal Alkes mencapai aset Rp1,3 Triliun, 3 Orang Ditetapkan Tersangka.
tentang kasus Suntik Modal Alkes dikutip dari okezone
Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri (kepolisian ri) menetapkan tiga orang tersangka kasus penipuan investasi suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun.
Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, penetapan tiga tersangka berinisial V, D, dan A tersebut setelah pihaknya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. “Suntik Modal Alkes sudah penyidikan. Sudah ada tiga tersangka,” kata Brigjen Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Brigjen Whisnu menyatakan, untuk saat ini satu dari tiga tersangka sudah ditahan. Sementara, dua orang lainnya masih diburu penyidik Bareskrim Polri. “Yang sudah ditahan 1 tersangka, 2 orang tersangka lagi dicari keberadaannya,” ujar Whisnu
maka dari itu jangan mudah gabung namanya Investasi dalam bisnis, kecuali memamang benar dan terjamin