trendingnesia.com-pengisian data dan cek yang mendapatkan atau tidak bansos jabar bekasi 2020 di akses melalui alamat bansoscovid19.bekasi kota.go.id
Contents
kota bekasi jawa barat mengeluarkan kebijakan pemberian bansos bagi warganya yang TERDAMPAK psbb-palembang
untuk mendapatkan bantuan sosial warga bekasi harus mengisi formulir yang telah disediakan dari pihak kominfo.
tata cara pengisian aplikasi
- buka browser chrome
- kunjungi halaman https://bansoscovid19.bekasikota.go.id/site/cekdata
- isi data
- save
- Setelah klik save menunggu verifikasi selanjutnya
keterangan Seluruh data penerima adalah hasil dari pendataan dan verifikasi validasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Bagi warga Kota Bekasi dapat melakukan pencarian data dan pendaftaran.
untuk yang menerima bantuan ini di data berdasarkan :
DASAR KEPUTUSAN MENTRI SOSIAL RI NOMOR : 19/huk/2020 TANGGAL : 29 JANUARI 2020
- Data RTM Bedasarkan Kemensos
- PENERIMA BPNT PEMERINTAH PUSAT
- PENERIMA BANSOS PROVINSI JABAR
DASAR SURAT GUBERNUR NO 400/1763/BaPP TANGGAL 31 MARET 2020
- Data RTM NON DTKS
- PENERIMA PROVINSI
- PENERIMA PUSAT
- PENERIMA KOTA
namun saat ini untuk pendaftaran sudah di tutup “MAAF PENGISIAN DATA TELAH DITUTUP keterangan dari web tersebut”
bagimana cara untuk melihat apakah menerima atau tidak bagi yang sudah terdaftar bansos TERDAMPAK COVID19 kota bekasi melalui bansoscovid19.bekasi kota.go.id
melihat dari kententuan diatas data bansos 2020, bansos jabar 2020 yang menerima ada 2 :
Data RTM NON DTKS
Data RTM Bedasarkan Kemensos
keterangan
– RTM artinya Rumah Tangga Miskin (RTM)
– DTKS artinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
– RTM NON DTKS artinya rumah tangga miskin yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (PKH,KIP,KIS)
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, data tersebut sama dengan penerimaan token listrik gratis dan diskon dari pln
akhir kata
bantuan sosial ini di tujukan bagi RTM baik yang terdaftar di DTKS atau tidak terdaftar, nantinya data tersebut akan di verifikasi dan validasi oleh pemkot bekasi
dikutip dari berita satu
“Yang dibantu jaring pengaman sosial adalah yang menurut sensus ekonomi tahun lalu berada di 40 persen ekonomi terbawah,” kata Ridwan dalam unggahan Instagram-nya, Senin, 6 April 2020 baru ini.
“masyarakat yang berada pada kelompok 25 persen ekonomi terbawah akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat lewat Kartu Sembako dan Kartu Program Keluarga harapan (PKH). “Mereka yang jadi pengangguran akan dibantu Kartu Prakerja,”
“mereka yang berada dalam rentang 25-40 persen ekonomi terbawah dikategorikan sebagai golongan B. “Tadinya hidup mandiri. Kelompok ini jatuh pada (kelompok) rawan miskin karena Covid,” terang Ridwan.
dana bantuan sosial ini dengan nominal Rp 500 ribu per kepala keluarga per bulan. Bantuan itu terdiri dari uang tunai dengan nominal Rp 150 ribu sementara Rp 350 ribu dalam bentuk bahan keperluan pokok atau pangan.
“Pendataan golongan B sedang dilakukan oleh RT, RW. Insya Allah jika lancar, pertengahan April sudah bisa didistribusikan. Jika yang merasa berhak namun terlewat pendataan, akan dilakukan revisi data di gelombang berikutnya,” tutur Ridwan.
sekian artikel bantuan sosial warga bekasi jabar bisa cek di bansoscovid19.bekasi kota.go.id, semoga bermanfaat