KIA saat ini sangat penting sama seperti KTP yang berisi indentitas penduduk beda kia dan ktp hanya terletak pada kartu dan masa berlakunya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak ( KIA ) adalah Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia. KIA ini sendiri dibagi dua jenis. Antara lain KIA umur anak antara 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.
simak uraian dibawah ini tentang Kartu Identitas Anak (KIA)
Apa singkatan dari KIA?
Contents
- 1 Apa singkatan dari KIA?
- 2 Apa itu Kartu Identitas Anak (KIA)?
- 3 Apa itu identitas anak?
- 4 Apa yang dimaksud dengan kartu identitas?
- 5 cara buat kia online ?
- 6 apa manfaat KIA ?
- 7 apa background foto untuk kia ?
- 8 Proses pembuatan KIA sendiri berlangsung dalam dua tahap, yaitu:
- 9 Syarat KIA anak yang berumur nol tahun hingga lima tahun diberikan KIA yang tidak disertai foto.
- 10 Syarat KIA anak berumur lima tahun hingga 17 tahun (kurang sehari) diberikan KIA dengan menampilkan foto pemilik kartu
- 11 syarat KIA Anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia
KIA singkatan Dari Kartu indentitas Anak
Apa itu Kartu Identitas Anak (KIA)?
Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, juga sama seperti KTP. KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
Apa itu identitas anak?
Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas anak di bawah usia 17 tahun, Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Kartu Identitas Anak wajib dimiliki dan diurus oleh setiap orang tua yang memiliki anak. Hal itu dilakukan agar anak memiliki pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik
Apa yang dimaksud dengan kartu identitas?
Kartu identitas elektronik (Inggris: electronic Identity Card atau e-IC) adalah dokumen berupa kartu identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda pengenal bagi warga negara yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi
cara buat kia online ?
pendaftaran kia online saat ini hanya bisa dilakukan di bogor “aplikasi resmi pertama di Indonesia ini dinamakan e -menanduk.kotabogor.go.id (Disdukcapil Kota Bogor) semoga menyusul daerah lainya” Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat umum lainnya
apa manfaat KIA ?
manfaat kia di antaranya adalah untuk memenuhi hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, untuk proses mendaftar BPJS, memesan tiket pesawat kereta dan perjalanan lainnya
apa background foto untuk kia ?
background biru (untuk tahun kelahiran genap) background merah (untuk tahun kelahiran ganjil)
Proses pembuatan KIA sendiri berlangsung dalam dua tahap, yaitu:
- anak yang berumur nol tahun hingga lima tahun diberikan KIA yang tidak disertai foto.
- anak berumur lima tahun hingga 17 tahun (kurang sehari) diberikan KIA dengan menampilkan foto pemilik kartu.
Syarat KIA anak yang berumur nol tahun hingga lima tahun diberikan KIA yang tidak disertai foto.
- Mengisi formulir permohonan KIA
- Foto copy Akta Kelahiran Anak Pemohon / Orang Tua / Wali
- Foto copy Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua / Wali
Syarat KIA anak berumur lima tahun hingga 17 tahun (kurang sehari) diberikan KIA dengan menampilkan foto pemilik kartu
- Mengisi formulir permohonan KIA
- Foto copy Akta Kelahiran Anak Pemohon / Orang Tua / Wali
- foto ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar latar biru (untuk tahun kelahiran genap) latar merah (untuk tahun kelahiran ganjil)
- Foto copy Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua / Wali
syarat KIA Anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia
- Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap
- KK asli orangtua/wali
- KTP elektronik asli kedua orangtua
donwload formulir pendaftaran KIA disini formulir-pengajuan-kia
[wp-embedder-pack width=”100%” height=”400px” download=”all” download-text=”” attachment_id=”8289″ /]
sekian artikel penjelasan kia (kartu identitas anak) cara membuat kia dan syaratnya jika ada yang ingin ditanyakan perihal pembuatan kia dapat bertanya di kolom komentar di bawah ini, semoga apa yang kami bagikan dapat bermanfaat silahkan bagikan di media sosial atau lainnya. salam berbagi manfaat