cpns 2019 syarat, Kriteria Pelamar, dokumen , Alur Pendaftaran serta Lainnya

trensingnesia.com bkn mengelurakan surat pengumuman cpns2019 yang berisi syarat, Kriteria Pelamar, mengunggah dokumen dalam bentuk scan, Alur Pendaftaran serta lainnya

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian
Negara Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019, Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut

Pengumuman-CPNS-BKN-2019-Lampiran-Formasi

Persyaratan Umum cpns 2019

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
    pada saat melamar;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
    mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
    2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
    hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan
    hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  11. Berkelakuan baik;
  12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
  13. Pendidikan IPK Minimal (D-III 2,75 dari skala 4 S-1/D-IV 3,00 dari skala 4 S-2 3,20 dari skala 4)
  14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah
    terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat
    kelulusan;
  15. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari
    Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan
    pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  16. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL
    Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450
    (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/
    TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
  17. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki
    tindik.

Kriteria Pelamar cpns 2019

  1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude/dengan pujian) dengan
    IPK minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/”dengan pujian” pada
    ijazah atau transkrip nilai, dengan ketentuan:
  2. berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi
    terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan
    yang tertulis pada ijazah; atau
  3. telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat
    kelulusannya setara cumlaude/”dengan pujian” dari Kementerian yang
    menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi jika berasal dari
    Perguruan Tinggi Luar Negeri.
  4. Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada
    fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan
    disabilitas intelektual, mental, dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan
    tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contoh:
    amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang
    kecil.
  5. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan
    orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akte kelahiran
    dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan
    dari Kepala Desa/Kepala Suku.
  6. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada angka 1, 2, dan 3.
Baca juga :  info resmi alokasi formasi cpns 2019 kementerian pemerintah pusat dan daerah

Pelamar cpns 2019 mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:

  1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
  2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan
    Catatan Sipil;
  3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6;
  4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q.
    Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 dan ditandatangani di atas meterai 6000;
  5. Ijazah asli;
  6. Transkrip Nilai asli;
  7. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet
    Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional
    Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  9. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi
    KTP bapak/ibu kandung, akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan,
    dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menunjukkan pelamar memiliki
    garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat;

Dokumen pada angka 7 dan 8 serta angka 9/10/11 digabung menjadi satu file lalu diunggah
pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.

Alur Pendaftaran cpns 2019

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 s.d. 24 November 2019,
dengan alur sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
  2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor
    Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
  3. Isi biodata dan kolom lainnya;
  4. Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 dalam format JPG;
  5. Cetak Kartu Informasi Akun.
  6. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang
    telah didaftarkan;
  7. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk
    dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  8. Pelamar melengkapi data diri;
  9. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis
    formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi
    data lain yang harus dilengkapi;
  10. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah
    ditentukan.
  11. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen
    dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
  12. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi
    dengan lengkap dan benar; dan
  13. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah
    menyelesaikan proses pendaftaran

Seleksi dan Pelaksanaan Ujian cpns 2019

1. Seleksi

Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2019
terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

  • 1.1. Seleksi Administrasi;
  • 1.2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT),
    dengan bobot 40%;
  • 1.3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri dari:
  • a. Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan
    Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 50%;
  • b. Psikotes, dengan bobot 35%;
  • c. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham
    radikalisme dengan bobot 15%.
  • 2. Pelaksanaan Ujian
  • 2.1. Tempat.
  • Pelaksanaan ujian bertempat di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.
  • 2.2. Jadwal Pelaksanaan

kegiatan dan tanggal seleksi cpns 2019

  1. Pengumuman 7 November 2019
  2. Pendaftaran Online 11 – 24 November 2019
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 Desember 2019
  4. Masa Sanggah 17 – 19 Desember 2019
  5. Pengumuman Hasil Sanggah 26 Desember 2019
  6. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Februari 2020
  7. Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi
    Bidang (SKB) Maret 2020
  8. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Maret 2020
  9. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS BKN Tahun
    2019 April 2020
Baca juga :  akses corona.jakarta.go.id/kolaborasi cek bantuan covid 19

Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.

3. Pengumuman Hasil Seleksi cpns 2019

  • 3.1. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui
    www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, https://twitter.com/BKNgoid,
    https://facebook.com/BKNgoid dan pada Papan Pengumuman di Kantor Pusat
    BKN dan Kantor Regional BKN;
  • 3.2. Sebelum pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, sebagaimana dalam Peraturan
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun
    2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan
    Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, pelamar formasi disabilitas wajib
    hadir di Kantor BKN Pusat untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan
    derajat kedisabilitasannya pada tanggal 2 s.d. 6 Desember 2019;
  • 3.3. Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan
    Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat melalui laman BKN
    www.bkn.go.id.

Lain-lain tentang cpns 2019

  • 1. Calon Peserta dapat memilih lokasi Seleksi Ujian CPNS BKN Tahun Anggaran 2019 di
    Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan seluruh Kantor Regional I s.d XIV
    BKN, kecuali Kantor Regional V BKN DKI Jakarta;
  • 2. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya;
  • 3. Pendaftaran yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah;
  • 4. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang
    menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Badan Kepegawaian
    Negara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta,
    keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai
    Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  • 5. Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran
    2019 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos. Pemberkasan dilaksanakan
    setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS;
  • 6. Pelamar yang sudah mendapatkan persetujuan NIP tahun 2018 kemudian mengundurkan
    diri tidak dapat mendaftar pada penerimaan CPNS tahun 2019;
  • 7. Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan
    NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan
    melakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang
    dipersyaratkan;
  • 8. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi,
    diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi
    administrasi dan Panitia Seleksi CPNS BKN diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk
    memverifikasi kembali kesesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar
    sampai dengan penetapan keputusan sanggah;
  • 9. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran,
    pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara
    berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  • 10. Apabila ditemukan paham radikalisme pada pelamar saat proses pelaksanaan seleksi
    maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak
    membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
  • 11. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima, menandatangani pernyataan
    tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas/pindah wilayah kerja/pindah instansi
    apabila belum mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 12 (dua belas) tahun di atas
    meterai 6000;
  • 12. Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian
    mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi CPNS BKN dapat
    menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya
    berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panitia Seleksi
    Nasional (Panselnas);

referensi https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2019/11/Pengumuman-CPNS-BKN-2019-Lampiran-Formasi.pdf

sekian artikel cpns2019 semoga bernmanfaat dan silahkana dibagikan