Dean Jika tanganmu tidak mampu membalas suatu kebaikan maka perbanyaklah lisanmu dengan ucapan terimakasih.” (Imam Ali bin Abi Thalib ra ) menekuni dunia online dan menulis informasi yang baik demi kemajuan trendingnesia.com

mau menikah simak Alur resmi pelayanan dan syarat nikah di kua berikut ini

syarat nikah

trendingnesia.com mengurus syarat nikah di kua terdiri dari beberapa alur yang harus di pahami dan di pelajari cara mudah nya cukup bertanya kepemerintah setempat penghulu dan kantor kua

persyaratan nikah 2019 kami urai sebagai berikut sesuai dengan cara yang resmi dari dirjen bimas islam.

cara pengurusan nikah / Alur pelayanan nikah di dalam kecamatan yang sama – nikah di kantor kua bukan di luar/rumah

  1. calon pengantin laki laki dan perempuan dengan status perjaka perawan janda ataupun duda
  2. mengurus surat pengantar dari rt/rw atau dusun yang akan di bawa ke kantor lurah atau pun desa
  3. dikelurahan / desa kita mengurus pengantar nikah n1 n2 n3 n4 untuk di urus ke kua kecamatan
  4. kua kecamatan melakukan registrasi pendaftaran nikah di kua tempat dilaksanakannya akad nikah
  5. untuk di ketahui biaya nikah di kua sepenuhnya tidak ada biaya alias nikah gratis
  6. pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah tempat berlangsungnya akad nikah, pencocokan data pengantar nikah n1 n2 n3 n4
  7. pelaksanaan akad nikah sekaligus penyerahan buku nikah
Baca juga :  cara mengurus Formulir N1 N2 N3 dan N4 terbaru untuk nikah

cara pengurusan nikah / Alur pelayanan nikah di dalam kecamatan yang sama – nikah di luar kua bisa di rumah atau tempat lain

  1. calon pengantin laki laki dan perempuan dengan status perjaka perawan janda ataupun duda
  2. mengurus surat pengantar dari rt/rw atau dusun yang akan di bawa ke kantor lurah atau pun desa
  3. dikelurahan / desa kita mengurus pengantar nikah n1 n2 n3 n4 untuk di urus ke kua kecamatan
  4. membayar biaya nikah di bank yang ada di wilayah kua kecamatan setempat biaya nikah di luar sebesar 600 ribu rupiah
  5. di kua kecamatan menyerahkan slip setor biaya nikah
  6. pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah tempat berlangsungnya akad nikah, pencocokan data pengantar nikah n1 n2 n3 n4
  7. pelaksanaan akad nikah sekaligus penyerahan buku nikah

baca artikel sebelumnya tentang formulir nikah  cara mengurus Formulir N1 N2 N3 dan N4 terbaru untuk nikah

cara pengurusan nikah / Alur pelayanan nikah di kecamatan yang berbeda atau luar domisili – nikah di kantor kua bukan di luar/rumah

  1. calon pengantin laki laki dan perempuan dengan status perjaka perawan janda ataupun duda
  2. mengurus surat pengantar dari rt/rw atau dusun yang akan di bawa ke kantor lurah atau pun desa
  3. dikelurahan / desa kita mengurus pengantar nikah n1 n2 n3 n4 untuk di urus ke kua kecamatan
  4. mengurus untuk mendapatkan pengantar rekomendasi nikah dari kua kecamatan formulir n7
  5. jika pernikahan kurang dari 10 hari kerja mohon dispensasi nikah ke kantor kua tempat akad nikah
  6. kua kecamatan melakukan registrasi pendaftaran nikah di kua tempat dilaksanakannya akad nikah
  7. untuk di ketahui biaya nikah di kua sepenuhnya tidak ada biaya alias nikah gratis
  8. pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah tempat berlangsungnya akad nikah, pencocokan data pengantar nikah n1 n2 n3 n4
  9. pelaksanaan akad nikah sekaligus penyerahan buku nikah
Baca juga :  surat pindah cara mengurusnya yang benar

cara pengurusan nikah / Alur pelayanan nikah di dalam kecamatan yang sama – nikah di luar kua bisa di rumah atau tempat lain.

  1. calon pengantin laki laki dan perempuan dengan status perjaka perawan janda ataupun duda
  2. mengurus surat pengantar dari rt/rw atau dusun yang akan di bawa ke kantor lurah atau pun desa
  3. dikelurahan / desa kita mengurus pengantar nikah n1 n2 n3 n4 untuk di urus ke kua kecamatan
  4. mengurus untuk mendapatkan pengantar rekomendasi nikah dari kua kecamatan formulir n7
  5. jika pernikahan kurang dari 10 hari kerja mohon dispensasi nikah ke kantor kua tempat akad nikah
  6. membayar biaya nikah di bank yang ada di wilayah kua kecamatan setempat biaya nikah di luar sebesar 600 ribu rupiah
  7. di kua kecamatan menyerahkan slip setor biaya nikah
  8. pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah tempat berlangsungnya akad nikah, pencocokan data pengantar nikah n1 n2 n3 n4
  9. pelaksanaan akad nikah sekaligus penyerahan buku nikah

kesimpulan biaya nikah di kua gratis dan di luar kua membayar uang di bank sebesar 600 ribu rupiah, formulir syarat nikah – syarat nikah dikua dapat di baca dan donwload disini cara mengurus Formulir N1 N2 N3 dan N4 terbaru untuk nikah

sebenarnya dari cara diatas tips yang baik adalah menghubungi kua atau penghulu di tempat kamu.penghulu adalah perpanjangan tangan dari kua

atau bisa konsultasi ke penyuluh pernikahan jadi mengurus syarat nikah itu mudah kok

sekian artikel cara pengurusan nikah / Alur pelayanan nikah kali ini semoga bermanfaat dan silahkan di bagikan ke teman teman mu yang mau menikah terima kasih.

lock" data-ad-client="ca-pub-3769951651532537" data-ad-slot="8665803941" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">
Dean Jika tanganmu tidak mampu membalas suatu kebaikan maka perbanyaklah lisanmu dengan ucapan terimakasih.” (Imam Ali bin Abi Thalib ra ) menekuni dunia online dan menulis informasi yang baik demi kemajuan trendingnesia.com