resmi formasi cpns oki 2019 Pemerintah kabupaten ogan komering ilir melalui panitia seleksi pengadaan cpns tahun 2019 (kabupaten ogan komering ilir) pada tanggal 8 november 2019 info cpns ogan komering ilir ini resmi.
Contents
- 1 resmi formasi cpns oki 2019 Pemerintah kabupaten ogan komering ilir melalui panitia seleksi pengadaan cpns tahun 2019 (kabupaten ogan komering ilir) pada tanggal 8 november 2019 info cpns ogan komering ilir ini resmi.
- 2 1. PERSYARATAN UMUM cpns 2019 kab oki
- 3 2. PERSYARATAN KHUSUS cpns 2019 kab oki
- 4 KETENTUAN PENDAFTARAN cpns 2019 kab oki
- 5 PELAKSANAAN SELEKSI cpns 2019 kab oki
- 6 SISTEM KELULUSAN cpns 2019 kab oki
- 7 KETENTUAN LAIN-LAIN cpns 2019 kab oki
untuk konfirmasi anda yang berminat melamar dapat mengkonfirmasi lebih lanjut di panitia yang beralamat di Jalan Letjend. Yusuf Singadekane No. 25 Kayuagung, (kode pos) 30616 Telp. (0712) 322020 Email :pengadaancpnskaboki@gmail.com dan website : http://www.bkpp.kaboki.go.id
Pengumuman formasi cpns oki 2019 ini bernomor 800/ /BKD-II/2019 tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN 2019, dengan dasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Tahun Anggaran 2019, dengan ini mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
adapun formasi cpns oki 2019 (kabupaten ogan komering ilir) sebagai berikut :
A. TENAGA KESEHATAN
B. TENAGA TEKNIS
sedangkan untuk tenaga pendidik dikabupaten ogan komering ilir sumatera selatan pada penerimaan formasi cpns tahun 2019 ini kosong sedangkan untuk penyandang disabilitas ada 1 orang pada ANALIS KEUANGAN S-1 STUDI PEMBANGUNAN /S-1 AKUNTANSI / S-1 MANAJEMEN 1 BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
donwload formasi cpns oki 2019 pdf
syarat dan ketentuan penerimaan cpns 2019 kab oki dapat dilihat disini.
KRITERIA PELAMAR cpns 2019 kab oki
1. FORMASI KHUSUS
Disabilitas dengan ketentuan :
a. Calon Pelamar berasal dari penyandang Disabilitas bukan termasuk Penyandang Cacat/Disabilitas Tuna Netra (Buta), Tuna Wicara (Bisu), Tuna Rungu (Tuli) dan Tuna Grahita (Mental).
b. Khusus Pelamar Disabilitas wajib diverifikasi terlebih dahulu dengan tatap muka (secara langsung) oleh Panitia Pelaksana setelah yang bersangkutan mendaftar secara online.
c. Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
2. FORMASI UMUM
Pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini serta tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana Pelamar Khusus pada angka 1 di atas.
1. PERSYARATAN UMUM cpns 2019 kab oki
- a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- b. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pertanggal 11 November 2019.
- c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- g. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepala Kepolisian Resor Setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir sesuai unit kerja penempatan yang membutuhkan dengan membuat Surat Pernyataan.
- j. Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- k. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS. Apabila Peserta yang lulus seleksi tetap 6 mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, dianggap mengundurkan diri dari PNS.
- l. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019.
- m. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
2. PERSYARATAN KHUSUS cpns 2019 kab oki
- a. Memiliki kualifikasi pendidikan (Dokter Umum, S-1, D-IV dan D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan.
- b. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
- c. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan).
- d. Khusus pelamar Disabilitas, Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas. Setelah pendaftaran online pelamar disabilitas diwajibkan hadir langsung menemui panitia di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
- e. Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan memiliki :
- Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linear) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan dibuktikan dengan tanggal masa berlaku.
- Khusus Formasi Dokter Umum memiliki Ijazah Profesi.
KETENTUAN PENDAFTARAN cpns 2019 kab oki
1. CARA PENDAFTARAN cpns 2019 kab oki
- a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
- b. Pada saat pendaftaran secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah Pas Photo terbaru dengan latar merah berukuran 3×4 (minimal size 120 kb, maksimal size 200 kb, tipe file jpg/jpeg) dan cetak Kartu Informasi Akun;
- c. Setelah itu pelamar kembali Log In ke https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal size 120 kb, maksimal size 200 kb, tipe file jpg/jpeg), pelamar memilih instansi, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi biodata dan form yang tersedia khusus dengan jenjang Dokter Umum, S-1, D-IV dan D-III wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
2. DOKUMEN PERSYARATAN cpns 2019 kab oki
- a. Seluruh dokumen discan dalam format PDF (kecuali e-KTP dan Pas Photo format jpg/jpeg) dan dikirim melalui unggahan secara online.
- b. Seluruh dokumen yang discan adalah dokumen asli, bukan dokumen hasil fotocopy. Contoh ijazah, yang discan adalah ijazah asli, bukan ijazah fotocopy legalisir asli.
- c. Dokumen persyaratan yang dikirim/diunggah secara online adalah berupa :
- 1) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019 diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format 1 file PDF, maksimal size 300 kb, contoh surat lamaran dapat dilihat pada lampiran 7
- 2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP, bukan dari hasil fotocopy (format 1 file PDF, minimal size 120 kb maksimal size 200 kb);
- 3) Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan (Formasi Dokter Umum melampirkan ijazah profesi asli), bukan dari hasil fotocopy yang dilegalisir. Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan menambahkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) asli sesuai dengan jabatan yang dilamar (linear) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan dibuktikan dengan tanggal masa berlaku (format 1 file, maksimal size 800 kb);
- 4) Transkrip Nilai asli, bukan dari hasil fotocopy yang dilegalisir (format 1 file, maksimal size 600 kb);
- 5) Sertifikat/Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan. Khusus pelamar Disabilitas menambahkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (format 1 file, maksimal size 800 kb);
- 6) Pas Photo berwarna terbaru dengan ukuran 3×4 berlatar belakang merah (format file jpg/jpeg, minimal 120 kb maksimal size 200 kb).
- d. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dilakukan pada tanggal 11 s.d 25 November 2019 melalui https://sscasn.bkn.go.id, serta Tim Verifikator Instansi melakukan verifikasi dokumen yang diunggah berdasarkan syarat pendaftaran.
- e. Pelamar kualifikasi pendidikan Dokter Umum, S-1, D-IV dan D-III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2019 (tentative)
PELAKSANAAN SELEKSI cpns 2019 kab oki
- Tahapan Seleksi
- a. Seleksi Administrasi.
- Dalam seleksi ini, dilakukan sistem gugur dengan penilaiannya berupa kelengkapan administrasi yang diisi dan diunggah di https://sscasn.bkn.go.id, serta kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.
- c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%.
- 2. Tempat Seleksi cpns 2019 kab oki Diinformasikan lebih lanjut melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kaboki.go.id.
- Waktu Seleksi Diinformasikan lebih lanjut melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.kaboki.go.id.
- ketentuan Waktu Seleksi/Ujian
- a. Pada saat test SKD dan SKB, pelamar menggunakan pakaian kemeja berwarna putih (Lengan Panjang/Lengan Pendek), celana/rok berwarna hitam dan bersepatu.
- b. Membawa e-KTP asli, bukan fotocopy.
- c. Membawa Kartu Peserta Ujian asli, bukan fotocopy.
SISTEM KELULUSAN cpns 2019 kab oki
1. Kelulusan Seleksi Administrasi
Kelulusannya ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi yang diisi dan diunggah di https://sscasn.bkn.go.id, serta kesesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade (PG) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia secara tersendiri.
3. Kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Kelulusannya didasarkan pada nilai passing grade (PG) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia secara tersendiri.
4. Kelulusan Akhir
Ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang nilainya paling tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019.
KETENTUAN LAIN-LAIN cpns 2019 kab oki
- 1. Informasi lain mengenai penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019 melalui http://www.kaboki.go.id dan www.bkpp.kaboki.go.id.
- 2. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- 3. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan keputusan rapat dan persetujuan dari instansi yang berwenang.
- 4. Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018
dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta apabila yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan administrasi maka dapat digugurkan. - 5. Pelamar yang sudah mendapatkan penetapan NIP tahun 2018 kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada penerimaan CPNS tahun 2019.
- 6. Apabila pelamar dinyatakan lulus tahap akhir dan/atau sudah mendapatkan penetapan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.
- 7. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta dan keluarga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang menurut ketentuan hukum yang berlaku. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- 8. Bagi pelamar yang memberikan data palsu dan tidak benar pada saat pendaftaran maupun setelah lulus dan diangkat sebagai CPNS, akan dikenakan sanksi pengguguran dan pemberhentian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- 9. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya.
- 10. Untuk lebih lanjut, mengenai waktu, tempat dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS tahun 2019 dapat dilihat di http://www.kaboki.go.id dan www.bkpp.kaboki.go.id.
- 11. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019 dapat menghubungi melalui email : panseldacpnskaboki@gmail.com.
sekian artikel formasi cpns oki 2019 silahkan bertanya di kolom komentar di bawah ini, sekian semoga bermanfaat silahkan di bagikan.