trendingnesia.com-masa sanggah dokumen cpns sudah di laksanakan bagi yang tidak lulus seleksi cpns, sebelum melaksanakannya sebaiknya baca panduan berikut ini.Karna kesempatan mengikuti tes cpns adalah lulus seleksi administrasi, sanggah dokumen adalah hal penting, jika tidak sesuai panduan yang ada. Bisa berakibat patal anda tidak ikut tes cpns.
Contents
- 1 trendingnesia.com-masa sanggah dokumen cpns sudah di laksanakan bagi yang tidak lulus seleksi cpns, sebelum melaksanakannya sebaiknya baca panduan berikut ini.Karna kesempatan mengikuti tes cpns adalah lulus seleksi administrasi, sanggah dokumen adalah hal penting, jika tidak sesuai panduan yang ada. Bisa berakibat patal anda tidak ikut tes cpns.
- 2 3 cara sanggah dokumen cpns yang benar
rata rata kesalahan upload dokumen yang menyebabkan anda tidak lulus seleksi adm cpns, jika kesalahan tidak begitu patal ada cara memperbaikinya di waktu sanggah. Misalnya
- salah memasukan akreditasi kampus
- kesalahan kecil minor dalam penulisan surat lamaran
Apa yang dimaksud sanggah dokumen cpns?
- Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Apakah pelamar dapat sanggah dokumen cpns?
- setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Kapan batas waktu pengumuman sanggah dokumen cpns?
- pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCN 2019.
Bagaimana cara pelamar sanggah dokumen cpns?
Anda dapat melakukan sanggahan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan pada tanggal 16 sd 18 desember 2019
baca juga :
- hari ini jadwal kemenag umumkan hasil seleksi administrasi cpns 2019
- cek pengumuman lolos seleksi administrasi cpns 2019
3 cara sanggah dokumen cpns yang benar
- pelamar melalukan login di sscn.bkn.go.id untuk bisa melakukan sanggahan dengan mengunakan username dan password yang sama saat pendaftran.
- Setelah login pelamar memilih tombol ceklis sanggahan hanya dengan mengisi alasan dan tidak unggah ulang dokumen
- setelah mengakhiri sanggahan, pengumuman akan di umumkan atau di lihat di website sscn tanggal 26 desember
perhatikan gambar di bawah ini cara sanggah dokumen cpns
kesimpulan sanggah dokumen cpns
menyanggah dokumen cpns termasuk mudah tetapi jika kesalahan juga ada yang tidak bisa di tolerin apa itu? Perkiraan dan saya baca pada cpns 2018
- surat lamaran dan pernyataan tidak benar, kemungkinan tidak bisa kenapa karna formatnya sudah disediakan tetapi
- kesalahan Ijazah tidak menunjukkan kolok IPK kita tidak memakainya
- kesalahan Pas foto tidak berlatar merah.
- Kesalahan menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat untuk dokumen surat lamaran justru diunggah ijazah.
- Kesalahan unggah dokumen Dokumen yang diupload buram.
demikian artikel 3 cara sanggah dokumen cpns bagi yang tidak lulus seleksi administrasi, semoga bermanfaat