Contents
trendingnesia.com-pengisian data dan cek yang mendapatkan atau tidak bansos jabar bekasi 2020 di akses melalui alamat bansoscovid19.bekasi kota.go.id
kota bekasi jawa barat mengeluarkan kebijakan pemberian bansos bagi warganya yang TERDAMPAK psbb-palembang
untuk mendapatkan bantuan sosial warga bekasi harus mengisi formulir yang telah disediakan dari pihak kominfo.
tata cara pengisian aplikasi
- buka browser chrome
- kunjungi halaman https://bansoscovid19.bekasikota.go.id/site/cekdata
- isi data
- save
- Setelah klik save menunggu verifikasi selanjutnya
keterangan Seluruh data penerima adalah hasil dari pendataan dan verifikasi validasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Bagi warga Kota Bekasi dapat melakukan pencarian data dan pendaftaran.
untuk yang menerima bantuan ini di data berdasarkan :
DASAR KEPUTUSAN MENTRI SOSIAL RI NOMOR : 19/huk/2020 TANGGAL : 29 JANUARI 2020
- Data RTM Bedasarkan Kemensos
- PENERIMA BPNT PEMERINTAH PUSAT
- PENERIMA BANSOS PROVINSI JABAR
DASAR SURAT GUBERNUR NO 400/1763/BaPP TANGGAL 31 MARET 2020
- Data RTM NON DTKS
- PENERIMA PROVINSI
- PENERIMA PUSAT
- PENERIMA KOTA
namun saat ini untuk pendaftaran sudah di tutup “MAAF PENGISIAN DATA TELAH DITUTUP keterangan dari web tersebut”
bagimana cara untuk melihat apakah menerima atau tidak bagi yang sudah terdaftar bansos TERDAMPAK COVID19 kota bekasi melalui bansoscovid19.bekasi kota.go.id
melihat dari kententuan diatas data bansos 2020, bansos jabar 2020 yang menerima ada 2 :
Data RTM NON DTKS
Data RTM Bedasarkan Kemensos
keterangan
– RTM artinya Rumah Tangga Miskin (RTM)
– DTKS artinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
– RTM NON DTKS artinya rumah tangga miskin yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (PKH,KIP,KIS)
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, data tersebut sama dengan penerimaan token listrik gratis dan diskon dari pln
akhir kata
bantuan sosial ini di tujukan bagi RTM baik yang terdaftar di DTKS atau tidak terdaftar, nantinya data tersebut akan di verifikasi dan validasi oleh pemkot bekasi
dikutip dari berita satu
“Yang dibantu jaring pengaman sosial adalah yang menurut sensus ekonomi tahun lalu berada di 40 persen ekonomi terbawah,” kata Ridwan dalam unggahan Instagram-nya, Senin, 6 April 2020 baru ini.
“masyarakat yang berada pada kelompok 25 persen ekonomi terbawah akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat lewat Kartu Sembako dan Kartu Program Keluarga harapan (PKH). “Mereka yang jadi pengangguran akan dibantu Kartu Prakerja,”
“mereka yang berada dalam rentang 25-40 persen ekonomi terbawah dikategorikan sebagai golongan B. “Tadinya hidup mandiri. Kelompok ini jatuh pada (kelompok) rawan miskin karena Covid,” terang Ridwan.
dana bantuan sosial ini dengan nominal Rp 500 ribu per kepala keluarga per bulan. Bantuan itu terdiri dari uang tunai dengan nominal Rp 150 ribu sementara Rp 350 ribu dalam bentuk bahan keperluan pokok atau pangan.
“Pendataan golongan B sedang dilakukan oleh RT, RW. Insya Allah jika lancar, pertengahan April sudah bisa didistribusikan. Jika yang merasa berhak namun terlewat pendataan, akan dilakukan revisi data di gelombang berikutnya,” tutur Ridwan.
sekian artikel bantuan sosial warga bekasi jabar bisa cek di bansoscovid19.bekasi kota.go.id, semoga bermanfaat
Klu yg ngontrak dpt ngk ya boss soalnya sy ktp tangsel tapi sdh tgal di bekasi lama sebagian di mintain dan sebagian ngk padahal sy jga orng ngontrak
kalu sipatnya bantuan sosial pemkot akan mempertimbangkan berdasarkan data yang masuk, untuk yang ngontrak apalagi belum ada ktp sana, susah untuk mendapatkan bantuan tersebut. pembuktian sudah lama apa belum bisa dengan membuat ket domisili dari lurah bahwa benar sudah lama tinggal di sana, prihal dapat atau tidak tergantung kebijakan, karena disana di jelaskan RTM NON DTKS bisa saja dapat bantuan juga. solusinya bicarakan pada pak RT, semoga membantu
Pak tolong ktp saya kabupaken bekasi tpi saya ngontrak d bekasi kota.tepatnya d kp.pengasinan tengah rt.05 rw27.apakah saya bisa mendapar untuk Mendapat dana bansos covit19..karna sudah 3minggu lebih suami saya g berdagang .karna paras mlm d ttp akibat covid19😭😭
klo perantau yg sewa rumah dapet nga.bayak yg nga ditarik kk nya.kata nya harus sesuai ktp tempat kelahiran nya.mohon penjelasannya.
kalau bilang dapat tidak itu kebijakan pemkot, sebagai gambaran orang yang sudah punya kk adn ktp daerah situ, itu sudah dikatakan penduduk tetap. tidak ada istilah sesuai tempat lahir (itulah kenapa kita harus pindah domisili) agar pemerintah bisa mendata warganya. semoga bisa di mengerti
Tolong dikampung ciketing rawa mulia mustika jaya di dampingi karena rt nya suka milih2 yg dapat bantuan. Kadang yg ngontrak tdk dapat padahal warganya jg
semoga di baca rt ciketing rawa mulia mustika jaya agar tidak tebang pilih, laporin aja kesini https://web.facebook.com/mochamadridwankamil/