Ketika menggunakan sebuah layanan internet, tentu pengguna akan menemukan beberapa situs yang diblokir. Namun dengan menggunakan sebuah DNS anti internet positif, maka situs yang telah diblokir tersebut akan dapat diakses kembali.
Tentunya jika ada sebuah situs yang diblokir, maka akan dapat mengganggu beberapa pekerjaan yang membutuhkan situs tersebut. Untuk itu, penggunaan sebuah DNS ini cukup penting perannya dalam pembukaan situs yang diblokir tersebut.
Seperti yang telah diketahui bahwa, DNS ini memiliki peran yang sama pentingnya dengan sebuah gateway. Hal ini dikarenakan, komputer yang digunakan tidak akan bisa mengenali sebuah karakter yang telah terangkai dan digunakan sebuah nama dari situs tersebut.
Namun sebenarnya apa saja rekomendasi dari DNS yang dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir tersebut? Untuk itu, dalam penjelasan kali ini akan diberikan beberapa rekomendasinya:
1. Google DNS
Pengguna dapat mengganti pengaturan DNS Pengguna dengan menggunakan Google DNS, yang menyediakan alternatif yang handal untuk mengakses Internet. Google DNS tidak hanya memberikan akses gratis kepada pengguna, tetapi juga menawarkan perlindungan tambahan dari ancaman virus dan peretas.
Berikut adalah detail konfigurasi DNS Google:
- Primary DNS: 8.8.8.8
- Secondary DNS: 8.8.4.4
- Primary DNS (IPv6): 2001:4860:4860::8888
- Secondary DNS (IPv6): 2001:4860:4860::8844
- Dengan menggunakan Google DNS, Pengguna dapat meningkatkan keamanan dan keandalan koneksi internet Pengguna tanpa biaya tambahan.
2. Cloudflare
Banyak yang menganggap DNS Cloudflare sebagai solusi yang handal untuk mengatasi pemblokiran situs. Cloudflare dipuji sebagai DNS tercepat di dunia dan juga dikenal aman karena tidak mengungkapkan data pengguna.
Penggunaannya tidak akan mencatat alamat IP pengguna, bahkan untuk keperluan periklanan. Oleh karena itu, DNS Cloudflare bukan hanya nyaman digunakan, tetapi juga dapat diandalkan sebagai cara untuk mengakses situs yang diblokir.
Untuk penggunaannya, DNS Cloudflare memiliki dua kode yang relevan: Primary DNS Server/DNS1: 1.1.1.1, dan Secondary DNS Server/DNS2: 1.0.0.1.
3. DNS.Watch
Salah satu opsi DNS anti internet positif adalah DNS.Watch. DNS merupakan singkatan dari Domain-Name-System, yang berfungsi mirip dengan buku telepon Web dengan tugas mengatur dan mengidentifikasi domain.
Berlokasi di Jerman, server DNS.Watch berada jauh dari Indonesia. Penggunaan DNS ini di Indonesia mungkin akan mengganggu stabilitas koneksi internet, tetapi dapat diandalkan untuk membuka situs yang diblokir.
Primary DNS Server memiliki kode: 84.200.69.80, dan Secondary DNS Server memiliki kode: 84.200.70.40.
4. Verisign
DNS Verisign merupakan pilihan yang banyak direkomendasikan bagi para pengguna yang menginginkan kenyamanan dalam berinternet. Seperti halnya DNS Cloudflare, DNS ini menegaskan komitmennya untuk tidak menyalahgunakan data pengguna untuk kepentingan yang tidak baik.
Keandalan DNS Verisign membuatnya menjadi pilihan yang dapat dipercaya. Penggunaan DNS Verisign dapat meningkatkan stabilitas koneksi internet serta memungkinkan akses cepat ke situs-situs yang diblokir.
Informasi untuk Primary DNS Server adalah Primary DNS Server/DNS1:64.6.64.6, sementara kode untuk Secondary DNS Server adalah Secondary DNS Server/DNS2:64.6.65.6.
5. Open DNS
Salah satu DNS yang cukup diminati di kalangan pengguna internet adalah Open DNS. Pengguna dapat memanfaatkan layanan DNS ini pada berbagai perangkat, termasuk laptop dan komputer.
Keunggulan Open DNS terletak pada tingkat keamanan dan kehandalan yang tinggi. Selain itu, tersedia beberapa produk yang dapat diakses secara gratis. Berikut adalah beberapa alamat DNS Open DNS yang dapat digunakan:
- DNS Primer: 208.67.222.222
- DNS Sekunder: 208.67.220.220
- DNS Primer (IPv6): 2620:119:35::35
- DNS Sekunder (IPv6): 2620:119:53::53
Itulah beberapa rekomendasi dari DNS anti internet positif yang bisa digunakan. Tentunya dengan memanfaatkan salah satu jenis DNS tersebut, pengguna akan dapat membuka blokiran dari situs yang akan digunakan.