Cara Membuat Surat Keterangan Domisili ( Syarat, Panduan, Contoh, Biaya)

Berikut panduan mudah lengkap arti, syarat, contoh dan tips cara membuat surat keterangan domisili di desa atau kelurahan rt/rw.

Keterangan domisili ini sebagai indentitas pribadi yang berbentuk surat yang menunjukan atau menerangkan domisili tempat tinggal.

Ini biasanya banyak dipergunakan untuk mendaftar sekolah bagi siswa, atau pun mengurus beasiswa, mengambil bantuan, membuka rekening, mengurus dokumen pernikahan, melamar pekerjaan, sebagai syarat membuat skck di luar domisili dan lain sebagainya.

Berlaku selama 6 bulan, jadi jika masa berlaku surat keterangan domisili tempat tinggal habis segera memperpanjang atau mengurus surat pindah domisili.

1. Apa Itu Surat Keterangan Domisili

Pengertian domisili dan surat keterangan domisili kami jabarkan sebagai berikut :

Apa arti dan maksud kata domisili

Apa arti kata domisili menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tempat kediaman yang sah dari seseorang atau tempat tinggal resmi. Sedangakan berdomisili artinya berkediaman (tetap), bertempat tinggal (resmi).

Kalau ditanya di mana kamu berdomisli, pastinya di tempat tinggal tetap atau sementara. Sementara bagi yang belum menetap, bisa dikatakan belum berdomisli.

Domisili jelas adalah kewajiban penduduk yang diatur dengan Legalitas dalam pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Setelah melapor, penduduk wajib mengurus surat pindah domisili seperti di (Pasal 15 ayat (1) UU Adminduk). Pindah adalah berdomisilinya penduduk di suatu alamat baru untuk waktu yang lebih dari satu tahun.

Baca juga :  Nomor Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam

1.1. Arti dan Maksud Alamat Domisili

Alamat domisili adalah tempat yang sekarang kamu tempati dan berdiam baik menetap atau hanya untuk sementara. Alamat domisili bisa disebut alamat tempat tinggal yang sah.

1.2. Kota Domisili Adalah

Kota domisli berarti kota yang sesuai dengan alamat tempat tinggal yang sah (alamat domisili) nama kota setelah provinsi atau setingkat dengan nama kabupaten di atas kecamatan.

1.3. Arti Keterangan Domisili

keterangan domisili adalah penjelasan baik surat atau kartu indentitas yang menerangkan tempat atau alamat domisili yang berisi data pribadi serta alamat domisili.

1.4. Surat Keterangan Domisili Adalah

sedangkan Surat keterangan domisili adalah surat yang dibuat pemohon untuk persyaratan atau ada kegunaanya yang di ajukan ke pihak yang berwenang dengan memenuhi syarat sehingga surat ini dikeluarkan oleh pihak tersebut seperti ketua RT, ketua RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, lurah yang berisi menerangkan status tempat tinggal pemohon dalam suatu wilayah atau daerah.

1.5. Kartu Izin Tinggal Tetap

Kartu izin tinggal tetap adalah kartu izin bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia dengan durasi yang lama, pastinya harus mengurus izin. Apakah WNI yang memiliki kartu izin tinggal tetap adalah penduduk domisili? Jawabnya ya.

Untuk mendapatkan surat keterangan domisili tempat tinggal harus memenuhi syarat. Apa saja syaratnya?

2. Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili

Syarat surat keterangan domisili baik membuat atau bikin surat domisili untuk pribadi untuk dafar sekolah, domisili yang sipatnya sementara, yang di buat di kelurahan atau desa atau ,rt/rw di tempat tinggal adalah sebagai berikut :

– Foto copi KTP

– Foto kopi KK

– Surat Pernyataan Domisili

– Surat pengantar RT/RW setempat

3. Contoh Surat Keterangan Domisili ( Download )

3.1. contoh surat domisili desa atau kelurahan doc

Baca juga :  Memahami Perbedaan Paraf dan Tanda Tangan

3.2. contoh surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah doc

3.3. contoh surat keterangan domisili dari rt doc

3.4. Contoh surat keterangan domisili tempat tinggal ( domisili pribadi) doc

4. Cara Membuat Surat Domisili

Cara membuat surat domisili untuk pribadi, syarat daftar sekolah, atau hanya keterangan domisili sementara yang akan kita buat di kelurahan atau desa atau RT/RW di tempat tinggal. Berikut caranya yang kami rangkum di bawah ini :

  • Pemohon datang ke kelurahan (Datang sendiri atau diwakilkan, surat kuasa).
  • Pemohon mendaftar ke petugas pelayanan.
  • menyerahkan berkah untuk di cek dan diverifikasi persyaratan.
  • petugas verifikasi persyaratan.
  • syarat lengkap dibuatkan Surat Keterangan dan dicetak.
  • Draft Surat Keterangan dicek dan diparaf oleh pejabat Kelurahan atau kadus.
  • Surat domisili ditandatangani oleh lurah/kepala desa.
  • Surat domisli diberi nomor dan cap kelurahan.
  • Surat Keterangan Domisili diserahkan kepada pemohon.

5. Tarif / Biaya Membuat Surat Domisili Gratis

Sekian artikel panduan cara membuat surat keterangan domisili (Arti, syarat, pindah domisili, contoh). Semoga bermanfaat.