Dean Jika tanganmu tidak mampu membalas suatu kebaikan maka perbanyaklah lisanmu dengan ucapan terimakasih.” (Imam Ali bin Abi Thalib ra ) menekuni dunia online dan menulis informasi yang baik demi kemajuan trendingnesia.com

pemblokiran imei.kemenperin.go.id begini cara cek imei handphone

cara cek imei handphone

trendingnesia.com-cara cek imei handphone dengan mudah, atau hp baik hp oppo atau pun vivo, xiomi dan lain lain tidak lah sulit cukup dengan cara di bawah ini.

cara cek imei oppo

Contents

  1. buka menu telepon.
  2. ketik angka *#06#.
  3. IMEI smartphone Oppo Akan muncul

cara cek ini juga sama untuk cara cek imei vivo dan sahabat hp lainnya

namun tanpa cara mengecek imei diatas biasanya imei hp tertera di kotak dan belakang casing hp yang anda beli jumlah IMEI 15 Digit Angka

apa guna IMEI

  • IMEI adalah kode dari Identitas HP mulai gransi masa produksi dan lain lain
  • IMEI juga bisa Untuk Melacak HP Hilang

IMEI dapat disebut sebagai identitas dari handphone yang kamu gunakan. Walaupun hanya terdiri dari angka-angka sebanyak 15 digit.

nomor IMEI ini dapat digunakan untuk memblokir handphone agar tidak lagi bisa mengakses internet. Sederhananya, nomor IMEI akan sangat berguna saat kamu kehilangan smartphone.

mulai dari sekarang amankan IMEI anda, selain melakukan pemblokiran sinyal kita tahu kualitas dari hp kita mungkin dari pasar gelab atau black market.

pemerintah mulai 18 April 2020 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan atau memutuskan pemblokiran terhadap handphone

yang tidak terdaftar di https://imei.kemenperin.go.id.

kegiatan ini bertujuan memutuskan untuk memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal atau ponsel black market yang International Mobile Equipment Identity (IMEI) Pemerintah tak terdaftar.

jadi segera cek imei anda apakah resmi atau di dapat dari ponsel black market. namun bagi anda yang hp nya sudah aktif meski tidak terdaftar di Kemenperin tidak perlu resah.

Baca juga :  4 Langkah Cara Isi Saldo Google Play dengan Mudah

karena pemberlakuan cek IMEI ini hanya untuk hp di atas 18 April 2020

seperti di kutip di cnbc news

Regulasi ini berlaku ke depan, sehingga bagi masyarakat yang saat ini perangkatnya sudah aktif meski tidak terdaftar di Kemenperin tidak perlu resah.

Perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku 18 April 2020 akan tetap dapat tersambung ke jaringan bergerak seluler sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau telah rusak

bagimana jika IMEI tidak terdaftar ?

skema pemblokiran, menggunakan cara White List, di mana ponsel yang diaktifkan atau dihidupkan setelah 18 April 2020 dengan IMEI tak terdaftar di Kemenperin langsung tidak dapat sinyal dari operator seluler apapun

wah tidak ada guna dong hp kalau tidak dapat sinyal gara gara IMEI

jadi wajib bagi kamu yang baru beli di tanggal 18 April 2020 daftarkan atau cek dahulu di https://imei.kemenperin.go.id

sekian artikel cara mudah cek IMEI hp, semoga bermanfaat dan jangan resah bagi handphone yang sudah lama.

lock" data-ad-client="ca-pub-3769951651532537" data-ad-slot="8665803941" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">
Dean Jika tanganmu tidak mampu membalas suatu kebaikan maka perbanyaklah lisanmu dengan ucapan terimakasih.” (Imam Ali bin Abi Thalib ra ) menekuni dunia online dan menulis informasi yang baik demi kemajuan trendingnesia.com