Dean Jika tanganmu tidak mampu membalas suatu kebaikan maka perbanyaklah lisanmu dengan ucapan terimakasih.” (Imam Ali bin Abi Thalib ra ) menekuni dunia online dan menulis informasi yang baik demi kemajuan trendingnesia.com

penanggulangan virus corona menteri keuangan indonesia terbitkan PERMENKEU

penanggulangan virus corona

trendingnesia.com-penanggulangan virus corona di indonesia, menteri keuangan menerbitkan peraturan menteri tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana insentif daerah tahun anggaran 2020.

peraturan menteri keuangan republik indonesia yang bernomor 1.9/PMK. 07 /2020 ini dalam rangka PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

dengan 4 pertimbangan yang meliputi :

a.bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, diperlukan adanya respon tanggap dari Pemerintah
untuk melindungi kesehatan dan .keselamatan jiwa.

b.bahwa dalam rangka merespon Covid-19 di wilayah Indonesia terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa,perlu dilakukan penyesuaian sementara pada persyaratan penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kehati­ hatian dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. bahwa diperlukan payung hukum yang akomodatif dan aplikatif dalam rangka penyesuaian terhadap penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah untuk merespon Covid-19 dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan

d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19).

dengan menetapkan 4 bab antara lain BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PENYALURAN, BAB III PENGGUNAAN, BAB VI KETENTUAN PERALIHAN, dalam bab 1 tentang ketentuan umum pasal 3 yaitu :

(1) Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam APBD dan/atau Perubahan APBD.

Baca juga :  6 Obat Asam Urat Tradisional Yang Terbukti Ampuh

(2) Belanja wajib bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.

peraturan tentang penanggulangan virus corona ini dapat anda lihat dan download di bawah ini.

[wp-embedder-pack width=”100%” height=”400px” download=”all” download-text=”download PERMENKEU-19-PMK-07-2020.pdf” attachment_id=”2116″ /]

sekian artikel tentang penanggulangan virus corona menteri keuangan indonesia terbitkan PMK, semoga bermanfaat

lock" data-ad-client="ca-pub-3769951651532537" data-ad-slot="8665803941" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">
Dean Jika tanganmu tidak mampu membalas suatu kebaikan maka perbanyaklah lisanmu dengan ucapan terimakasih.” (Imam Ali bin Abi Thalib ra ) menekuni dunia online dan menulis informasi yang baik demi kemajuan trendingnesia.com